Serang - Perwira pengawas (Pawas) Bidpropam Polda Banten bersama piket Pamenwas (Perwira menengah pengawas) melaksanakan pengecekan rumah tahanan (Rutan) Polda Banten pada Minggu (06/02).
Pawas Bidpropam bersama piket Pamenwas melaksanakan pengecekan terhadap petugas jaga tahanan, buku mutasi, ruangan tahanan serta para Tahanan yang berada di Rutan Polda Banten.
Baca juga:
Percepatan Vaksinasi Covid-19 di NTT
|
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan bahwa tujuan pengecekan tersebut guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tujuan pengecekan tersebut yaitu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka dari itu Pawas Propam bersama Pamenwas melaksanakan pengecekan Rutan Polda Banten, " kata Yudho Hermanto.
Baca juga:
Polres Bantul Ungkap Kasus Aborsi
|
"Saya minta untuk personel Bidpropam yang sedang melaksanakan tugas pengawasan, harus peka dan peduli juga harus berani menindak bilamana menemukan pelanggaran pidana, kode etik profesi Polri maupun disiplin sebagaimana ketentuan yang berlaku serta laporkan segera kepada Kabid Propam Polda Banten, " tutup Yudho Hermanto. (Bidhumas).